Laman

Rabu, 23 Maret 2016

kasus 2.1



KASUS 2-1
APAKAH KLASIFIKASI AKUNTANSI TELAH KETINGGALAN ZAMAN?
1.      Apakah anda setuju dengan pendapat yang dikemukakan Cairn bahwa klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan dalam dunia saat ini? Apakah usaha – usaha untuk mengklasifikasikan akuntansi tidak bermanfaat dan ketinggalan zaman? Mengapa atau mengapa tidak?
Saya tidak setuju karena pengkalsifikasian akuntansi sangatlah bermanfaat di era globalisasi, karena klasifikasi mempunyai tujuan untuk mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai kesamaan dan perbedaan serta sejauh mana akuntansi mampu berkembang atau tidak. Dengan adanya kemajuan teknologi yang semakin pesat akuntansi pun tidak mau ketinggalan zaman, dengan adanya pengklasifikasian akuntansi ini memudahkan perusahaan yang go public untuk memberikan informasi ke belahan dunia manapun (internasional) dan dapat memudahkan dalam pengambilan keputusan.

2.      Beberapa pengamat berpendapat bahwa pelaporan keuangan menjadi semakin mirip dengan di kalangan perusahaan "kelas dunia" - perusahan-perusahaan multinasional terbesar di dunia -dan khususnya yang mencatatkan sahamnya di bursa efek utama seperti London, New York dan Tokyo. Apakah relevansinya pendapat ini terhadap klasifikasi akuntansi dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini?
Menurut pendapat saya perusahaan-perusahaan multinasional saat ini harus menyeragamin  atau menyesuaikan laporan keuangannya dengan prinsip-prinsip akuntansi internasional. Karena dengan adanya keseragaman tersebut dapat memudahkan para pengguna akuntansi untuk mengambil informasi dan mengambil keputusan dari laporan keuangan tersebut. Dengan adanya kemiripan tersebut sangatlah baik bagi perusahaan yang sudah go public, karena kedepannya laporan keuangan akan menganut standar akuntansi internasional. Agar informasi yang terdapat dalam laporan keuangan tidak hanya dimengerti bagi negara tersebut tapi dapat dimengerti di belahan dunia.

TUGAS 3 AKUNTANSI KOMPARATIF I & II



BAB III
AKUNTANSI KOMPARATIF
AKUNTANSI KOMPARATIF I
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (seringkali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan bahwa standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Setidaknya ada 3 alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar :
1.      Di kebanyakan negara, hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.      Perusahaan secara sukarela melaporkan informasi lebih banyak dari yang dibutuhkan.
3.      Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan akan tersajikan secara lebih baik.
A.    Enam Sistem Akuntansi Nasional
1.      Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi pada September 1947, yang berisi:
a.       Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
b.      Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
c.       Aturan pengakuan dan penilaian
d.      Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
e.       Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya

Legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hokum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Perhitungan aktiva dan kewajiban setiap tahun yang diharuskan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikosolidasikan.

2.      Jerman
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus-menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya perang dunia II. Saat itu, akuntansi dunia usaha menitikberatkan pada daftar akun nasional dan per bagian usaha.
a.       Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Institut jerman memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan, namun demikian tetap saja ketentuan hukumlah yang paling utama.
b.      Pelaporan Keuangan
Ciri utama pelaporan keuangan di Jerman adalah adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan, dan khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
3.      Jepang
Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Untuk memahami akuntansi jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah jepang.
4.      Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat tinggi.
5.      Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Seiring berjalannya waktu, legislasi perusahaan yang berurutan menambah struktur dan ketentuan lain, tetapi masih memungkinkan akuntan memiliki fleksibelitas yang cukup dalam penerapan pertimbangan professional.

AKUNTANSI KOMPARATIF II
1.      Amerika Serikat
Akuntansi Amerika Serikat diatur oleh swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan), tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.kunci utama yang menghubungkan dua sistem kekuasaan yang terbagi sehingga dapat bekerja secara efektif.
Regulator : FASB ( financial accounting standards board), SEC ( security and Exchange Commission ), AICPA ( the American Institute of certified public accountant).
Regulasi : GAAP
Laporan keuangan : laporan manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, dll), diskusi manajemen dan hasil analisis dari operasi dan kondisi keuangan, pengungkapan kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan yang telah dipilih ( 5-10 tahun), data triwulan terpilih.
2.      Meksiko
Meksiko memiliki secara umum perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi industry manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa. Meksiko merupakan perekomian terbesar ke-9 didunia (dalam hal produk domestic bruto). Sebagai salah satu anggota pendiri komite standar akuntan internasional (Sekarang badan standar akutansi internasional), meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meksiko semakin melihat tuntutan IASB atas sejumlah masalah akuntansi, khususnya apabila tidak terdapat standar meksiko yang membahasnya.
Regulator : CINIF, Mexican Institute of Public Accountant
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, catatan.
3.      Jepang
Regulator : regulasi akuntansi berdasarkan tiga undang-undang (sisitem hukum segitiga), yaitu hukum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh MOJ. JICPA ( japan Institute of Certified public accountant)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Perubahan equitas pemegang saham, Laporan Bisnis, Jadwal terkait.
4.      Cina
Para pemimpin cina mulai untuk mengubah ekonomi dari perencanaan pusat bergaya Soviet menjadi lebig berorientasi pasar tetapi masih berada di bawah kendali Partai Komunis. Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina tahun 1949. Cina menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet.
Regulator : CASC (China Accounting Standards Committee)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Arus kas, laporan perubahan equitas, Catatan.
5.      India
Laporan keuangan : Neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti. Laporan keuangan harus menyajikan pandangan yang adil dan benar, namun tidak ada penolakan kebenaran dan keadilan selama mereka ada di kawaasan Britania Raya. Seperti yang dicatat di atas, akta perusahaan menghendaki bahwa laporan direktur menyertai laporan keuangan.

TUGAS 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI



BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
A.    Perkembangan
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara factor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Faktor–faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa. Delapan faktor ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Kedelapan faktor tersebut adalah :
1.      Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientas dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
3.      Perpajakan
Banyak negara yang menerapkan peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukkan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal dari Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5.      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.

B.     Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
1.      Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
a.       Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
b.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
c.       Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
d.      Berdasarkan pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.
2.      Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun terakhir.
a.       Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
b.      Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
3.      Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Beberapa alasan untuk hal ini:
a.       Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
b.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
c.       Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi:
a.       Depresiasi
Dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak.
b.      Sewa guna usaha
Yang memiliki substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c.       Pensiun
Dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).



Sumber:
Frederick D. S. Choi dan Gary K. Meek.  Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 6. Tahun 2012: Salemba Empat.