BAB
II
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
Akuntansi
harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang
terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan
politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para
akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi
tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema
pemungutan pajak.
A. Perkembangan
Standar dan praktik
akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di
antara factor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Faktor–faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan
perbedaan akuntansi antar-bangsa. Delapan faktor ini memiliki pengaruh yang
signifikan dalam perkembangan akuntansi. Kedelapan faktor tersebut adalah :
1. Sumber
Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas
yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
2. Sistem
Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana
individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientas dasar:
kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
3. Perpajakan
Banyak negara yang menerapkan peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melalui penaklukkan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berawal dari Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan lainnya.
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis
akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan
beban-beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku
yang dibagi oleh suatu masyarakat.
B. Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi,
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
1. Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
a. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
b. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi.
c. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan.
d. Berdasarkan
pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrative oleh pemerintah pusat.
2. Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah
mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun terakhir.
a. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak.
b. Akuntansi
dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik
berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
3. Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan
akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Beberapa alasan untuk
hal ini:
a. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
b. Pelaporan
keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
c. Beberapa
negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang,
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah kepada
kelompok sector swasta yang professional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi:
a. Depresiasi
Dimana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) /
jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak.
b. Sewa
guna usaha
Yang memiliki substansi pembelian asset
tetap (property) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan
hukum).
c. Pensiun
Dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh
karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda
berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Sumber:
Frederick
D. S. Choi dan Gary K. Meek. Akuntansi
Internasional. Buku 1 Edisi 6. Tahun 2012: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar