Laman

Minggu, 13 Oktober 2013

TUGAS 1 MSDM

LOWONGAN PEKERJAAN



SEKRETARIS DIREKSI

1.    Job Description:
a.    Melakukan aktivitas kesekretariatan perusahaan;
b.    Membuat jadwal pimpinan;
c.    Dapat melakukan kegiatan mengarsip data atau dokumen;
d.    Membuat notulen pada saat rapat sedang berlangsung;
e.    Membantu direktur mengumpulkan data bisnis;
f.     Mempersiapkan materi presentasi;
g.    Membuat laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan;
h.    Mengupayakan kelancaran pelaksanaan agenda kegiatan Direksi;
i.      Membuat data base dan menyimpan dokumen asli perusahaan;
j.      Mengkomunikasikan kebijakan perusahaan kepada pihak internal dan eksternal perusahaan;
k.    Mengkoordinasikan bahan-bahan laporan untuk Rapat Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham;
l.      Menyiapkan laporan secara keseluruhan mengenai kegiatan Sekretaris perusahaan secara benar dan tepat waktu.

2.    Spesifikasi Jabatan:
a.    Pria/Wanita ang belum menikah;
b.    Minimal lulusan D3 sekretaris;
c.    Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dibidangnya;
d.    Rapi, teliti, cekatan, dan mau bekerja keras.

3.    Softskill:
a.    Dapat mengoperasikan komputer (Ms. Office: Ms. Word, Ms. Excel, Ms. PowerPoint);
b.    Menguasai kegiatan kesekretariatan;
c.    Dapat berkomunikasi dengan baik;
d.    Menguasai bahasa Inggris aktif/pasif;
e.    Memiliki kreativitas yang tinggi.

SUMBER:
Koran kompas edisi sabtu, 12 oktober 2013

Senin, 15 Juli 2013

MERAH HIJAU


Taman,
Warna-warni itulah yang kulihat
Pohon-pohon berbaris riang
Bunga-bunga tersenyum manis
Rumput-rumput berdansa
Kapu-kupu riang gembira

Indahnya, sejuknya penghilang penatku
Jenuhku hilang karenanya
Tenang jiwaku,
Kerena mereka semua menghiburku
Mereka bergembira
Betapa indahnya ciptaan Tuhan

Tetapi sekarang
Sekarang jarang ku temui
Sekarang mereka menghilang
Aku sedih, dimanakah mereka
Mereka hamper hilang oleh waktu
Pernakah kita menyadari
Warna-warnai itu indah
Biarkanlah mereka hidup
Buatlah mereka gembira

my tulisan


SALAH MENGAMBIL KEPUTUSAN
Setiap manusia mungkin pernah salah dalam mengambil keputusan. Dan itupun pernah saya alami. Memang benar penyeselan itu selalu dating terlambat, sebelum kita menyesal seharusnya kita pertimbangkan terlebih dahulu, janganlah gegabah dalam mengambil langkah. Tetapi jika kita salah bagaimana? Pastinya ada penyesalan, mungkin penesalan yang tidak pernah terhenti. Tetapi kita tidak boleh terlarut oleh penyesalan itu. Jadikan penyesalan sebagai pelajaran yang sangat berharga, jadikan pengalaman didalam hidup kita agar kita tidak mengulanginya. Salah mengambil keputusan itu adalah hal yang berat, bisa jadi sangat merugikan kita. Akan tetapi kita tidak boleh putus asa, sabar harus diterapkan. Yakinlah dengan rencana Sang Pencipta, jika kita sabar dan tawakal Allah pasti akan menolong. Jangan menghentikan langkah, tetapah perbaiki kesalahan itu, dan terus semangat dalam menjalani hidup, jangan pernah putus asa. Karena hidup tidak seperti jalan yang halus, pasti ada gelombangnya yang bisa membuat kita terjatuh jika kita tidak hati-hati. Tetapi itu semua rencana Allah, kuncinya sabar dan tawakal, pasti kita mampu untuk mengobati dan melewatinya.


Minggu, 14 Juli 2013

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL


BAB 10
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
1.      Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Investasi dapat dilakukan dalam bentuk investasi pada aspek fisik (real asset) dan investasi pada aset finansial (financial asset). Aset fisik adalah aset yang mempunyai wujud secara fisik, sedangkan asset finansial adalah surat-surat berharga yang pada umumnya adalah klaim atau aktiva riel dari suatu entitas. 
Peranan modal dalam meningkatkan PNB adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama. Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu. Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.
2.      Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Dalam Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan WNI, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
·         Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri:
a.       Potensi dan karakteristik suatu daerah
b.      Budaya masyarakat
c.       Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
d.      Peta politik daerah dan nasional
e.       Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

3.      Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman Modal di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).
Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.

·         Tujuan Penanaman Modal Asing
1.      Untuk mendapatkan keuntungan berupa biaya produksi yang rendah, manfaat pajak lokal dan lain-lain;
2.      Untuk membuat rintangan perdagangan bagi perusahaan-perusahaan lain;
3.      Untuk mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih menguntungkan dan infrastruktur yang lebih baik;
4.      Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu negara.


Sumber :


MASALAH POKOK PEREKONOMIAN DI INDONESIA


BAB 9          
MASALAH POKOK PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Indonesia adalah sebuah negara berkembang yang pastinya tidak luput dari masalah perokonomian, dan dari masa orde lama hingga saat ini permasalahan yang sulit untuk diatasi diantaranya yaitu penggangguran dan inflasi.
A.    PENGANGGURAN
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
·         Jenis dan  macam pengangguran
1.      Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2.      Pengangguran Struktural (Structural Unemployment)
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3.      Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4.      Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

·         Penyebab terjadinya pengangguran
1.      Kurangnya lapangan kerja, maksudnya antara pekerja dan peluang pekerjaan tidak seimbang;
2.      Mayoritas sebuah pekerjaan membutuhkan pekerja yang terdidik, sementara yang ada adalah pengangguran yang tidak terdidik;
3.      Besarnya angkatan kerja yang tidak seimbang dengan kesempatan kerja;
4.      Struktur lapangan kerja tidak seimbang;
5.      Kurangnya informasi.

·         Ciri-ciri pengangguran di Indonesia
1.      Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
2.      Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
3.      Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang berlaku.
4.      Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
5.      Takut menghadapi resiko kerja/usaha, takut gagal.
6.      Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan.

B.     INFLASI
Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umummengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku dimana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Dampak Sosial dari Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi dimana para pelaku ekonomi enggan untuk melakukan spekulasi dalam perekonomian. Disamping itu inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara umum akibat harga-harga yang naik. Selain itu distribusi pendapatanpun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.

·         Macam-macam Inflasi
1. Inflasi ringan (kurang dari 10% per tahun)
2. Inflasi sedang (antara 10% - 30% per tahun)
3. Inflasi berat (antara 30% - 100% per tahun)
4. Hiperinflasi (diatas 100% per tahun)

·         Dampak Inflasi
1.    Turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap;
2.    Turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas;
3.    Turunnya nilai tabungan masyarakat, yang mengakibatkan banyak orang untuk mnginvestasikan uangnya;
4.    Terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi.


Sumber: