Laman

Kamis, 19 Februari 2015

PENGENALAN AKUNTANSI PERBANKAN


1.    Pengertian Bank
Menurut UU No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Jadi dapat disimpulkan Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan, umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes (bank note).

2.    Bank Sentral Di Indonesia
Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
 Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

3.    Pengertian Akuntansi Perbankan
Akuntansi perbankan adalah Proses akuntansi bank bertujuan untuk kepentingan pencatatan, penganalisaan, dan penafsiran data keuangan guna memenuhi kebutuhan berbagai pihak. Laporan keuangan bank harus sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang telah diterima secara luas atau Teknik pembukuan, posting, dan pencatatan semua transaksi yang dilakukan dalam kegiatan operasional suatu Bank.

4.    Jasa Bank
a.    Inkaso, merupakan kegiatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa penghasilan sejumlah uang kepada seorang atau badan tertentu dikota lain yang telah ditunjuk oleh pemberi amanat (beda wilayah).
b.    Transfer, adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
c.    Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya. Kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.
d.    Letter of Credit (LC), merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
e.    Travellers cheque, merupakan cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan circular notes (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.

5.    General Ledger Dalam Akuntansi Perbankan
a.    Pengertian General Ledger
General Ledger atau yang biasa disebut dengan GL merupakan salah satu bentuk laporan keuangan bank yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi Indonesia & SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia) serta Prinsip Akuntansi Perbankan Indonesia. 

b.    Syarat GL
Syarat yang harus dipenuhi pada GL:
1.      Harus Balanced / seimbang;
2.      Tidak pernah ada transaksi yang berdiri sendiri;
3.      Terdiri dari 3 kelompok utama
  ASSET= LIABILITY+CAPITAL


c.    Jurnal transaksi pada General Ledger
Merupakan suatu metode pencatatan, pembukuan, dan pengklasifikasian transaksi atau mutasi yang dapat dihargai atau dinilai dengan uang yang terjadi pada suatu saat tertentu dengan kondisi serta syarat tertentu.
Metode pencatatan:
·         Cash Basis, merupakan metode pencatatan dan pembukuan yang dilakukan jika ada suatu transaksi atau pada saat terjadinya suatu aliran kas masuk maupun kas keluar.
·         Accrual Basis, kebalikan dari cash basis yang merupakan pencatatan dan pembukuan yang dilakukan tanpa menunggu terjadinya aliran dana masuk atau keluar.
d.    Kelompok rekening bank
1.    Rekening Aktiva, merupakan rekening yang isinya berupa kekayaan bank;
2.    Rekening Pasiva, merupakan rekening yang isinya kewajiban atau hutang yang dimiliki oleh bank;
3.    Rekening Pendapatan, merupakan rekening yang didalamnya terdapat pendapatan-pendapatan bank;
4.    Rekening Biaya, merupakan rekening yang didalamnya mencakup beban-beban atau biaya-biaya yang ditanggung oleh bank;
5.    Rekening Administrasi, merupaka suatu rekening yang pencatatannya belum termasuk ke dalam aktiva maupun pasiva pada neraca, dan baru dicatat ke dalam aktiva atau pasiva apabila sudah memenuhi suatu kondisi tertentu.
e.    Sistem penomoran rekening General Ledger




·         General ledger merupakan kode dari suatu kumpulan rekening atau akun yang telah dikelompokkan berdasarkan manfaat, sifat, dan tujuan.
·         Sub Ledger merupakan bagian dari kumpulan rekening perkiraan yang dikelompokan secara spesifik.
·         Sub-sub Ledger merupakan bagian dari sub ledger yang lebih terperinci.
·         Kode mata uang merupakan mata uang apa yang digunakan pada saat pencatatan misalnya, Rupiah.

f.     Jurnal Offset
Jurnal offset merupakan jurnal yang digunakan sebagai suatu media untuk melihat atau mengontrol mutasi yang terjadi pada general ledger dan mutasi tersebut melibatkan dua departemen atau lebih.
Jurnal offset (Jo) terdapat kode-kode departemen yang digunakan, bernama Offset Departemen (OD):

01: OD Personalia
Transaksi yang berhubungan dengan gaji
02: OD Umum
meliputi peralatan, perlengkapan, tanah, bangunan
03: OD Giro

04: OD Deposito

05: OD Tabungan

06: OD Loan
Yang termasuk kedalam od loan yaitu pinjaman yang diterima, dan pinjaman yang diberikan
07: OD CIS
Transaksi yang berhubungan dengan kas.
08: OD Sundries
Transaksi yang berhubungan dengan kliring, SBPU, penempatan pada bank lain
09: OD Transfer
Transaksi yang berhubungan dengan transfer antar bank yang sama

6.    Sumber Dana Bank
a.    Giro
Giro merupakan simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek.
Transaksi giro dapat dilakukan dari peristiwa setoran nasabah baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer, pemindah bukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring penambahan karena jasa giro, dan bunga giro.
Pada saat menjurnal giro dijurnal disebelah Kredit, posisi giro berada di kredit disebabkan karena bank menganggap giro sebagai hutang bank terhadap nasabah. Karena uang yang disimpan oleh nasabah akan dikembalikan lagi oleh bank.
Contoh transaksi giro:
·         Transaksi pembukaan rekening giro
Tuan Randa memiliki uang sebesar Rp 100.000.000,- yang didapat dari penjualan mobil, uang tersebut digunakan untuk membuka rekening giro di Bank Gunadarma. Buatlah jurnal umum beserta jurnal offsetnya!
Maka jurnal umumnya adalah:
                                           Kas                      Rp 100.000.000
                        Giro                             Rp 100.000.000
Dan Jurnal Offsetnya (JO):
            07   Kas                      Rp 100.000.000
                        OD Giro                      Rp 100.000.000
 


            03   OD CIS               Rp 100.000.000
                        Giro                             Rp 100.000.000

·         Transaksi penarikan giro
Tuan Randa menarik giro secara tunai sebesar Rp 50.000.000 untuk keperluan membayar sekolah anaknya.
Maka jurnal umumnya:
              Giro                     Rp 50.000.000
                  Kas                             Rp 50.000.000
Jurnal offset:
      03    Giro                    Rp 50.000.000
                  OD CIS                      Rp 50.000.000
 


      07    OD Giro             Rp 50.000.000
                  Kas                             Rp 50.000.000

b.    Deposito
Simpanan masyarakat di bank yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir. Apabila pengambilan uangnya dilakukan sebelum jangka waktu yang ditentukan berakhir maka akan dikenakan pinalti atau denda oleh bank. Contoh soal Deposito
·         Ny. Dewi melakukan setoran tunai sebesar Rp 30.000.000 untuk membuka rekening deposito berjangka 3 bulan di Bank Gunadarma
Jurnal umumnya:
           Kas                                                Rp 30.000.000
                  Deposito berjangka 3 bulan           Rp 30.000.000
Jurnal Offsetnya:
      07 Kas                                                Rp 30.000.000
                  OD Deposito                                     Rp 30.000.000
      04 OD CIS                                         Rp 30.000.000
                  Deposito berjangka 3 bulan           Rp 30.000.000
c.    Tabungan
Simpanan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dikehendaki.
Contoh soal transaksi tabungan:
·         Ny. Nia hendak membuka tabungan di Bank Gunadarma. Setoran pertamanya dilakukan secara tunai sebesar Rp 5.000.000
Jurnal Umumnya:
           Kas                        Rp 5.000.000
                  Tabungan                 Rp 5.000.000
      07 Kas                        Rp 5.000.000
                  OD Tabungan          Rp 5.000.000
      05 OD CIS                 Rp 5.000.000
                  Tabungan                 Rp 5.000.000
·         Ny. Nia menarik dana tabungannya di Bank Gunadarma secara tunai sebesar Rp 1.000.000
Ju:
           Tabungan                        Rp 1.000.000
                  Kas                             Rp 1.000.000
JO:
      05Tabungan             Rp 1.000.000
                  OD CIS                      Rp 1.000.000
      07 OD Tabungan     Rp 1.000.000
                  Kas                             Rp 1.000.000
Sumber dana bank diatas merupakan pemasukan bagi bank yang dananya akan diputar oleh bank digunakan untuk menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Namun dari sisi pencatatan atau penjurnalan ketiga sumber dana bank tersebut diakui sebagai hutang, karena dana yang disimpan oleh nasabahnya sewaktu-waktu akan dikembalikan lagi oleh bank jika nasabah melakukan penarikan. Kecuali simpanan Deposito, karena deposito memiliki jangka waktu yang telah disetujui antara nasabah dan bank. Apabila di ambil sebelum jangka waktu yang telah ditentukan maka nasabah akan dikenakan denda.

7.    Kliring
a.    Pengertian Kliring
Kliring adalah suatu kegiatan pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu atau beda bank dalam satu wilayah.
Kliring muncul akibat adanya sistem pembayaran giral seperti penggunaan cek/bilyet giro dan jasa pelayanan transfer dengan Bank Sentral (Bank Indonesia) sebagai penyelenggaranya. Warkat lainnya yang dapat dikliringkan adalah sertifikat deposito, nota kredit, dan nota debet. Masalah kliring diatur dalam Pasal 16 dan 17 UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang bertugas untuk mengatur sistem kliring antar bank dalam mata uang rupiah atau asing.
b.    Tujuan Kliring
1.    Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral;
2.    Agar perhitungan penyelesaian utang maupun piutang dapat dilakukan dengan aman, mudah dan efisien;
3.    Sebagai salah satu bentuk pelayanan bank kepada nasabahnya.
c.    Menang dan kalah kliring
Tidak dipungkiri bahwa dalam proses kliring dapat terjadi menang atau kalah. Peristiwa menang kliring artinya bank yang bersangkutan pada akhir masa kliring memiliki tagihan keluar (kliring keluar) lebih besar dari tagihan yang masuk (kliring masuk). Sedangkan untuk bank yang tagihan masuknya lebih besar dari tagihan keluarnya dikatakan sebagai kalah kliring. Atau dapat juga dikatakan jika jumlah mutasi kredit lebih besar dari jumlah mutasi debet dikategorikan sebagai menang kliring, sedangkan jika jumlah mutasi debet lebih besar dari jumlah mutasi kredit dapat dikaterogikan sebagai kalah kliring.
d.    Warkat-warkat yang dikliringkan
1.    Cek, merupakan surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening antar bank agar bank membayarkan sejumlah uang kepada seseorang yang namanya tercantum dalam cek tersebut.
2.    Bilyet Giro, merupakan surat perintah pemindah bukuan yang dilakukan nasabah dari suatu bank ke bank yang bersangkutan untuk mentransfer sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima.
3.    SBPT (Surat Bukti Penerimaan Transfer), surat bukti penerimaan transfer adalah surat penerimaan transfer dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada bank peserta penerima data transfer melalui kliring lokal.
4.    WBUT (Wesel Bank Untuk Transfer), adalah wesel yang diterbitkan oleh bank khusus untuk sarana transfer, kliring jenis ini termasuk warkat debit dan sangat jarang (hampir tidak pernah) dalam pelaksanaan kliring.
5.    Nota Debit dan Nota kredit
Nota Debit adalah warkat yang digunakan untuk menagih dana pada bank lain untuk keuntungan bank pengirim atau untuk keuntungan nasabah bank pengirim. Nota Kredit warkat kredit adalah warkat yang digunakan untuk menyampaikan dana pada bank lain (transfer) untuk keuntungan bank atau nasabah bank yang menerima warkat tersebut.

e.    Mekanisme Kliring
 


Keterangan:
1.    Tn. A nasabah bank ABC melakukan transaksi dengan Tn. B nasabah bank XYZ. Tn. A memberikan selembar cek kepada Tn. B. Kemudian Tn. B ingin mencairkan cek tersebut di bank XYZ.
2.    Karena cek tersebut beda bank maka transaksi tersebut merupakan setoran kliring. Dan tidak bisa dicairkan begitu saja. Oleh karena itu Bank XYZ mengirimkan warkat (nota debet keluar) kepada lembaga kliring (BI) untuk menanyakan kebenaran cek tersebut.
3.    Bank indonesia meneruskan warkat tersebut kepada Bank ABC (nota debit masuk) untuk meminta konfirmasi kebenaran cek tersebut dari Bank ABC.
4.    Setelah proses pengecekkan dan cek tersebut dinyatakan benar, maka Bank ABC menginformasikan ke BI.
5.    BI menyetujui dan cek tersebut dapat dapat dicairkan.

f.     Jenis – Jenis Kliring
1.     Kliring Debit
Tagihan sejumlah dana dari suatu bank pada bank lain melalui sarana cek, bilyet giro, wesel, nota debet, dan warkat debet lain yang disetujui Bank Indonesia untuk dikliringkan.
2.    Kliring Kredit
Kliring kredit yaitu untuk memproses transfer kredit antar bank tanpa disertai penyertaan warkat.
g.    SKNBI, merupakan surat keterangan Bank Indonesia yang terdiri dari kliring debit dan kliring kredit yang penyelesaiannya dilakukan secara nasional.
h.    DKE (Data Keuangan Elektronik), merupakan data transfer dana dengan format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan SKNBI.
i.      BI-RTGS merupakan sistem transfer dana yang dilakukan secara singkat.

8.    NERACA
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu. Disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet). Neraca pada bank berbeda dengan neraca pada perusahaan lainnya.
AKTIVA
PASIVA
Ø  KAS
Ø  Call Money
Ø  Penempatan Pada Bank Lain
Ø  Surat Berharga (milik orang lain)
Ø  Piutang (pinjaman yang diberikan)
Ø  Call Money (piutang)
Ø  RAK
Ø  Kliring
Ø  Iddle Money
Ø  GIRO
Ø  Deposito
Ø  Tabungan
Ø  Utang (pinjaman yang diterima)
Ø  Modal Disetor
Ø  Surat berharga (milik sendiri)
Ø  Laba yang ditahan
Ø  Obligasi
Ø  Call Money (hutang)
















9.    Jenis-jenis Laporan Keuangan Bank
Dalam menyajikan informasi tentang laporan keuangan, pihak bank memiliki laporan keuangan tersendiri. Laporan ini disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Keuangan Akuntansi Perbankan Indosesia (SKAPI) sebagi berikut :
a.     Neraca
Laporan keuangan bank yang menggambarkan keadaan harta bank, kewajiban atau hutang bank serta modal bank pada akhir periode tertentu.
b.    Laba rugi
Laporan ini menggambarkan posisi hasil usaha suatu bank, berupa pendapatan yang diterima serta pengeluaran-pengeluaran pada periode tertentu.
c.     Laporan arus kas
Laporan yang menunjukan penerimaan dan pengeluaran selama periode tertentu yang dikelompokkan dalam aktifitas operasi, aktifitas investasi, dan aktifitas pendanaan.
d.     Laporan perubahan modal
Laporan yang menunjukan perubahan equitas bank yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan bank selama periode tertentu.
e.    Catatan atas laporan keuangan

Laporan ini berkaitan dengan pos-pos dalam neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas yang sifatnya memberikan penjelasan baik yang bersifat kualitas maupun kuantitas, termasuk komitmen dan kontijensi serta transaksi-transaksi lainnya.


SUMBER:
https://s3ventyfour.wordpress.com/2013/05/13/jasa-jasa-bank/
http://ma-lanjut.lab.gunadarma.ac.id/?page_id=686

Tidak ada komentar:

Posting Komentar