BAB
1
SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
1.1 Arti
Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu
tujuan. Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang
mengatur tentang kehidupan ekonomi, guna mencapai suatu tujuan yang diinginkan.
Setiap negara mempunyai cara yang berbeda-beda dalam mengatur kehidupan
ekonominya, hal ini tergantung kepada falsafah dan ideologi yang dianutnya.
1.2 Perkembangan Sistem Perekonomian
a. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis atau
Kapitalis)
Yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan
kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang
sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat
dominan.
b. Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme atau
Sosialis)
Yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan,
dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri:
-
Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara;
-
Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara;
-
Harga barang/jasa ditentukan pemerintah;
-
Hak milik perorangantidak diakui.
c. Sistem Ekonomi Campuran
Merupakan suatu sistem ekonomi campuran atau
gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem
ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor
swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang
berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
-
Pemerintah
aktif dalam kegiatan ekonomi;
-
Negara menguasai
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak;
-
Hak milik swasta
atas alat-alat produksi diakui.
1.3 Sistem Perekonomian Indonesia
a. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara RI,
sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri,
semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai
cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan
ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru
telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam
pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki
ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)
b. Sisitem Perekonomian indonesia Berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Demokrasi ekonomi merupakan konsep yang digagas
oleh para pendiri negara Indonesia (founding fathers) untuk menemukan sebuah
bentuk perekonomian yang tepat dan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
Penerapan dari konsep ini masih terus dicari dan dikembangkan bentuknya hingga
saat ini, karena tidak mudah membentuk suatu sistem perekonomian yang khas
Indonesia namun tetap sesuai dengan perkembangan jaman.
Menurut Sritua Arief, Juoro menilai bahwa demokrasi
ekonomi mengandung konsekuensi moral, tetapi secara khusus disoroti sebagai
bentuk perpaduan antara politik, ekonomi, dan moral kultural. Sistem politik,
ekonomi, dan moral kultural bekerja secara dinamis, seimbang, dan tidak saling
mensubordinasikan sehingga masing-masing berinteraksi secara baik.
c. Sistem Ekonomi yang Ditentang Oleh Indonesia
Di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :
·
Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak
terkendali
·
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
·
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu
d. Perkembangan Sistem Ekonomi Setelah Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa
Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi
kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut
ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar