Laman

Rabu, 07 November 2012

KEWIRAUSAHAAN DAN PERUSAHAAN KECIL



BAB 4
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

1.    KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, WIRASWASTAWAN
A.   Pengertian
·         Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauaan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
·         Wiraswasta berasal dari dua kata, yakin “wira” dan “swasta”. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta artinya berdiri diatas kekuatan sendiri. Dengan mengambil arti tersebut dapat disimpulkan wiraswasta ialah keberanian, keutamaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
·         Wiraswastawan atau orang yang berwiraswata adalah orang-orang yang peka dalam melihat peluang berbisnis di masyarakat dan mampu mengembangkan peluang bisnis tersebut menjadi sebuah usha yang dapat menghasilkan lapangan kerja baru.

B.   Unsur-Unsur Penting Wiraswasta
·         Unsur pengetahuan adalah mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang;
·         Unsur keterampilan, pada dasarnya diperoleh dari latihan dan pengalaman kerja yang nyata;
·         Unsur kewaspadaan, berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untukmenghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga akan dialami.

2.    PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.    PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA
Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

4.    CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
·         Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasinya local.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relatif kecil (penyelenggara di bidang operasinya tidak dominan)

A.    Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
·         Kekuatan
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relatif kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat. Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
·         Kelemahan
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

B.       Kegagalan-kegagalan perusahaan kecil
·         Ketidakmampuan pimpinan dalam mengelolah dan mengarahkan sumber daya manusia yang ada;
·         Sulit mengembangkan usaha, dikarenakan kesulitan memperoleh modal jangka panjang dengan syarat yang lunak;
·         Kurang tepat dalam memilih media promosi;
·         Ketidakmampuan dalam menagih piutang.

5.    PERBEDAAN ANTARA KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS KECIL
Banyak orang menggunakan istilah "pengusaha" dan "pemilik usaha kecil", sementara mereka mungkin memiliki banyak kesamaan, ada perbedaan signifikan antara usaha kewirausahaan dan usaha kecil.
Usaha kewirausahaan berbeda dari usaha kecil dalam cara:
·         Jumlah penciptaan kekayaan
·         Kecepatan penciptaan kekayaan
·         Resiko-resiko
·         Inovasi

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar