Laman

Senin, 08 April 2013

PARA PELAKU EKONOMI

BAB 2
PARA PELAKU EKONOMI

Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.

2.1       Pemerintah

Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara. Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN, sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah). BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam rangka mengisi kas negara. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

1.    Peran Pemerintah (BUMN) sebagai pelaku ekonomi yaitu sebagai:
a)    Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak
b)    Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien
c)    Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi
d)    Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja
e)    Pengatur: mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
o   Pengaturan ekonomi secara langsung
Contohnya yaitu: perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
o   Pengaturan ekonomi secara tidak langsung
Contohnya yaitu: pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan.
f)     Konsumen: membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
g)    Produsen: menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
h)   Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
o   Perdagangan
o   Pertukaran tenaga kerja
o   Penanaman modal
o   Pemberian pinjaman
o   Pemberian bantuan
2.    Kedudukan BUMN
a)    Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966.
b)    Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali.
3.    Jenis-jenis BUMN
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu:
a)    Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Dan di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus sebagai pegawai negeri sipil. Yang bertujuan untuk melayani masyarakat.
b)    Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencari keuntungan  atau laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas. Bergerak di bidang usaha yang vital. Berada di bawah pimpinan dewan direksi, pimpinan dan karyawan berstatus pegawai negeri sipil, serta mempuyai nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara dan laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah. Contoh PERUM: Perusahaan umum kereta api, PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia, PERUM Pengadilan, PERUM Perumahan umum Nasional.
c)    Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Ciri-cirinya yaitu:
·         Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
·         Biasanya berbentuk PT
·         Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain. Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
·         Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
·         Dipimpin oleh dewan direksi
·        Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan

2.2       Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan firma, dan perusahaan perseorangan. Perusahaan-perusahaan swasta yang ada hingga saat ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan swasta asing. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Peranan BUMS dalam perekonomian nasional sebagai berikut:
a.    Menggali dan memanfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara;
b.    Membantu pemerintah memenuhi kebutuan masyarakat;
c.    Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor;
d.    Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi;
e.    Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran;
f.     Membantu meningkatkan produksi nasional;
g.    Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan;
h.    Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak;
i.      Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

2.3       Koperasi

Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan untuk menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat (rentenir). Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi adalah Badan usaha yang beranggotaan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Landasan koperasi:
a.    Landasan ideologi yaitu pancasila
b.    Landasan struktural yaitu UUD 1945
c.    Landasan operasional yaitu UU no 25 tahun1992
d.    Landasan mental yaitu solidaritas
·         Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini:
a.    Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
b.    Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber :

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


BAB 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

1.1    Arti Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systÄ“ma) dan bahasa Yunani (sustÄ“ma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur tentang kehidupan ekonomi, guna mencapai suatu tujuan yang diinginkan. Setiap negara mempunyai cara yang berbeda-beda dalam mengatur kehidupan ekonominya, hal ini tergantung kepada falsafah dan ideologi yang dianutnya.

1.2    Perkembangan Sistem Perekonomian
a.    Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis atau Kapitalis)
Yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
b.    Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme atau Sosialis)
Yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri:
-          Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara;
-          Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara;
-          Harga barang/jasa ditentukan pemerintah;
-          Hak milik perorangantidak diakui.
c.    Sistem Ekonomi Campuran
Merupakan suatu sistem ekonomi campuran atau gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
-          Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi;
-          Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak;
-          Hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.

1.3    Sistem Perekonomian Indonesia
a.    Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)

b.    Sisitem Perekonomian indonesia Berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Demokrasi ekonomi merupakan konsep yang digagas oleh para pendiri negara Indonesia (founding fathers) untuk menemukan sebuah bentuk perekonomian yang tepat dan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Penerapan dari konsep ini masih terus dicari dan dikembangkan bentuknya hingga saat ini, karena tidak mudah membentuk suatu sistem perekonomian yang khas Indonesia namun tetap sesuai dengan perkembangan jaman.
Menurut Sritua Arief, Juoro menilai bahwa demokrasi ekonomi mengandung konsekuensi moral, tetapi secara khusus disoroti sebagai bentuk perpaduan antara politik, ekonomi, dan moral kultural. Sistem politik, ekonomi, dan moral kultural bekerja secara dinamis, seimbang, dan tidak saling mensubordinasikan sehingga masing-masing berinteraksi secara baik.

c.    Sistem Ekonomi yang Ditentang Oleh Indonesia
Di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
·         Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
·         Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
·         Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu

d.    Perkembangan Sistem Ekonomi Setelah Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.


Sumber:

Kamis, 03 Januari 2013

BISNIS INTERNASIONAL


BAB 14
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis Internasional adalah semua transaksi bisnis-swasta dan pemerintah-yang melibatkan dua atau lebih negara.

A.   HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
1.    Perdagangan Internasional
Penjualan barang dan jasa tidak terbatas pada lokal, regional atau pasar nasional saja, bahkan bisa mencapai pada internasional. Negara-negara mengimpor barang yang mereka tidak memenuhi atau tidak mampu memproduksi se-efisien negara lain, dan mereka mengekspor barang yang mampu diproduksi karena lebih efisien.
Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Manfaat Perdagangan Internasional:
-       Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
-       Menjalin persahabatan
-       Dapat membuka lapangan pekerjaan
-       Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
-       Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas negara

2.    Pemasaran Internasional
Pemasaran Internasional merupakan kegiatan pemasaran untuk menjalankan bisnis (profit dan nonprofit) guna memenuhi kebutuhan pasar global dengan barang dan jasa (standar) diberbagai negara kemudian menetapkan harga, mendistribusikan, serta mempromosikannya melalui proses pertukaran agar memuaskan konsumen global dan mencapai tujuan perusahaan, yang kegiatan operasinya melewati batas-batas lebih dari satu negara.

B.   ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Alasan-alasan perusahaan melakukan bisnis internasional adalah:
-       Memperluas pemasaran atau penjualan
-       Memperoleh akses bahan baku dan faktor-faktor produksi lain
-       Mendapatkan akses pengetahuan, khususnya teknologi
-       Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang benar-benar unggul sehingga dapat dihasilkan secara lebih efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.


1.    Konsep Keuangan Absolut
Menurut Adam Smith bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak, serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki ketidakunggulan mutlak. Teori absolute advantage ini didasarkan kepada beberapa asumsi pokok antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja, kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama, pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang, biaya transport ditiadakan.
2.    Konsep Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo, berpendapat bahwa perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.

3.    Potensi Pasar Internasional
Potensi pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional, potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.

C.   TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi.
Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:
1.    Ekspor Insidentil
2.    Ekspor Aktif
3.    Penjualan Lisensi
4.    Franchising
5.    Pemasaran di Luar Negeri
6.    Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

D.   HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan dibandingkan dengan pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1.    Batasan perdagangan tarif bea masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.

2.    Perbedaan bahasa sosial budaya/kultura
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tertulis.

3.    Hambatan politik hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara suatu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara terkadang membatasi berlangsungnya bisnis internasional.

4.    Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yaitu transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.

E.   PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional  adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.

Sumber:

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS


BAB 13
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
Tanggung Jawab Sosial (Social Responbility) merupakan etika mempengaruhi perilaku pribadi dilingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya. Contohnya adalah: bertanggung jawab terhadap investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan, konsumen, dan bisnis lainnya.

1.    BENTURAN DENGAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Proses produksi sering sekali menyebabkan benturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (besar, menengah, maupun kecil). Benturan ini kerap kali karena perusahaan menimbulkan polusi (udara, air limbah, suara bahkan mental kejiwaan).

Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Dalam menunaikan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakan dalam etika bisnis :
a.    Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Sering menghadapi kendala berupa adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan dan diperhitungkan dalam laba/rugi perusahaan.
b.    Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur. Penerapan prinsip manajemen terbuka, hubungan industrialis Pancasila, Pengendalian mutu terpadu dengan gugus kendali mutunya merupakan contoh-contoh penerapan manajemen yang berorientasi hubungan kemanusiaan.

2.    DRONGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis salah satunya adalah pada Penerapan manajemen orientasi kemanusiaan.

Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan.
Penerapan manajemen akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara pelaku bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :
a.    Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
b.    Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen parsitipatif.
c.    Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
d.    Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
e.    Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.

3.    ETIKA BISNIS
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis,yitu sebagai berikut :
a.    Hubungan Antara Bisnis Dengan Konsumen : Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui.
b.    Hubungan Dengan Karyawan adalah bentuk hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitment), latihan (training), promosi, transfer, demosi, maupun pemberhentian (determination). Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur.
c.    Hubungan Antar Bisnis merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir, maupun distributornya.
d.    Hubungan Dengan Investornya adalah pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini. Sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.
e.    Hubungan Dengan Lembaga-Lembaga Keuangan adalah hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan.

4.    BENTUK-BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Sejalan dengan itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik masyarakat.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
a.    Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
b.    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan.
c.    Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
d.    Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarkat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
e.    Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.

Sumber :