Laman

Senin, 08 April 2013

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


BAB 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

1.1    Arti Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur tentang kehidupan ekonomi, guna mencapai suatu tujuan yang diinginkan. Setiap negara mempunyai cara yang berbeda-beda dalam mengatur kehidupan ekonominya, hal ini tergantung kepada falsafah dan ideologi yang dianutnya.

1.2    Perkembangan Sistem Perekonomian
a.    Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis atau Kapitalis)
Yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
b.    Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme atau Sosialis)
Yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri:
-          Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara;
-          Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara;
-          Harga barang/jasa ditentukan pemerintah;
-          Hak milik perorangantidak diakui.
c.    Sistem Ekonomi Campuran
Merupakan suatu sistem ekonomi campuran atau gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
-          Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi;
-          Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak;
-          Hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.

1.3    Sistem Perekonomian Indonesia
a.    Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)

b.    Sisitem Perekonomian indonesia Berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Demokrasi ekonomi merupakan konsep yang digagas oleh para pendiri negara Indonesia (founding fathers) untuk menemukan sebuah bentuk perekonomian yang tepat dan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Penerapan dari konsep ini masih terus dicari dan dikembangkan bentuknya hingga saat ini, karena tidak mudah membentuk suatu sistem perekonomian yang khas Indonesia namun tetap sesuai dengan perkembangan jaman.
Menurut Sritua Arief, Juoro menilai bahwa demokrasi ekonomi mengandung konsekuensi moral, tetapi secara khusus disoroti sebagai bentuk perpaduan antara politik, ekonomi, dan moral kultural. Sistem politik, ekonomi, dan moral kultural bekerja secara dinamis, seimbang, dan tidak saling mensubordinasikan sehingga masing-masing berinteraksi secara baik.

c.    Sistem Ekonomi yang Ditentang Oleh Indonesia
Di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
·         Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
·         Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
·         Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu

d.    Perkembangan Sistem Ekonomi Setelah Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar