Laman

Rabu, 03 Juli 2013

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN

BAB 7
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN

1.      PERDAGANGAN ANATAR NEGARA
Perdagangan antar negara (Internasional) merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya.
·         Peran perdagangan antar negara
a.       Untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan dan tidak ditemui didalam negeri;
b.      Mendapat laba/keuntungan yang diharapan;
c.       Memperoleh manfaat dari spesialisasi (memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa di produksi sendiri);
d.      Memperluas pasar hasil produksi;
e.       Meningkatkan devisa;
f.       Meningkatkan teknologi.

2.      HAMBATAN-HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
a.       Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
b.      Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tarif, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi negara pengekspornya.
c.       Hambatan Dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tarif dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
d.      Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

3.      NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Seperti halnya bentuk neraca keuangan lazimnya, maka neraca pembayaran luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk ( umumnya ditandai dengan + ) dan ada pos yang merupakan arus dana keluar ( ditandai dengan – ).
Namun demikian secara ringkas pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan ke dalam berikut ini :
·         Neraca perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor barang, baik migas maupun non-migas.
·         Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·         Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya ( ekspor ) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
·         Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih ( selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok ) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
·         Selisih yang belum diperhitungkan.
·         Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.

4.      PERAN KURS VALUTA ASING
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.Sebelum lebih jauh kita bahas mengenai kurs valuta asing, perlu kiranya dijelaskan lebih dahulu beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut, yaitu :Depresiasi, adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing (Dollar). Misalnya tadinya 1 $ = Rp 2.350,- menjadi 1 $ = Rp 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dollar.Apresiasi, adalah kebalikan dari Depresiasi Rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan Apresiasi.Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs 1 $ = Rp 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.Banyak orang awam mengira kurs (nilai tukar) dollar terhadap rupiah saat ini tidak adil. Orang Amerika dengan hanya membawa 1 $, datang ke Indonesia akan mendapat kurang lebih Rp 2.300,-. Sebaliknya orang Indonesia jika ingin ke Amerika harus mengorbankan kurang lebih Rp 2.300,- hanya untuk mendapatkan 1 unit mata uang mereka ( 1 $ ). Benarkah demikian? Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan dioertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan. Jadi menurut hemat penulis, yang paling penting adalah mengetahui dan mencoba memperbaiki sebab-sebab terjadinya perubahan kedua kekuatan tersebut.


SUMBER:
http://josephinejoe.wordpress.com/2013/05/15/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar